The Pharmacist Room

Stabilitas Oksitosin

  • Cara penggunaan dan stabilitas injeksi Piton (oksitosin) 
  • Tambahkan 10U oksitosin ke dlm 500 atau 1000 ml NS/RL/D5W sehingga konsentrasi larutan menjadi 20 mU/ml dan 10mU/ml
  • Inj. Piton sebaiknya disimpan pada suhu 20 – 50C, jangan simpan di frizer (Tatro, 2003; DIH 2009-2010, p. 1126)
Stabilitas injeksi ranitidin
  1. Inj. Ranitidin sebaiknya disimpan pada suhu 40-300C, dan hindarkan dari cahaya. Inj. Ranitidin dapat dicampur dg NS atau D5W dan larutan stabil selama 48 jam pada suhu kamar (DIH 2009-2010, p. 1295)
 
Stabilitas dan cara pemberian injeksi ondansetron
  1. Inj. Ondansetron sebaiknya disimpan pada suhu 20 – 300C dan terlindung dari cahaya. Sedangkan untuk infus IV, inj. Ondansetron dapat dilarutkan dlm 50 ml D5W atau NS dan larutan ini stabil selama 48 jam pd suhu kamar
  2. Untuk pencegahan mual dan muntah post operasi sebaiknya dosis tunggal diberikan secara injeksi IV lebih dari 2 – 5 menit (DIH 2009-2010, p. 1102)

     Stabilitas dan cara peberian injeksi furosemid
    1. Simpan injeksi pada suhu kamar dan lindungi dari cahaya, karena bila terpapar cahaya akan menyebabkan perubahan warna. Jangan gunakan larutan furosemid bila berwarna kuning. Larutan furosemin ini tidak stabil pada suasana asam, tetapi stabil pada suasana basa. Bila disimpan dalam lemari es bisa terjadi presipitasi atau kristalisasi
    2. Inj. Furosemid ini seharusnya diberikan secara perlahan dengan kecepatan lebih dari 1 – 2 menit (DIH 2009-2010, p. 676)

      Stabilitas dan cara pemberian injeksi atropin
      1. Simpan injeksi ini pada suhu kamar yang dikontrol pada suhu 150 – 300C, jangan simpan di frizer dan hindarkan dari cahaya
      2. Pemberian injeksi atropin lambat dapat menyebabkan paradoksikal bradikardi (DIH 2009-2010, p. 157)
        Stabilitas injeksi MgSO4
        1. Simpan pada suhu kamar dg suhu 200 – 250C. penyimpanan dalam lemari es menyebabkan terjadinya presipitasi atau kristalisasi (DIH 2009-2010, p. 917)


          Cara pemberian dan stabilitas injeksi ceftriaxone 
      1. Ceftriaxone injeksi diberikan secara perlahan
      2. 3 – 5 menit
      3. Bila direkonstitusi dg pelarut 250 ml ceftriaxone bertahan selama 24 jam bila disimpan pada suhu kamar dan tahan selama 3 hari bila disimpan di lemari es
      4. Bila direkonstitusi dg 100 ml WFI steril, 0,9% NaCl, dan 5% dextrose ceftriaxone bertahan 3 hari dalam suhu kamar dan 10 hari dalam lemari es (Tatro, 2003)
     
    Cara pemberian injeksi fentanil
    1. Pemberian infus fentanil IV pelan sebaiknya lebih dari 1 – 2 menit. Bila diberikan secara IV cepat dapat menyebabkan terjadinya kekauan otot (DIH 2009-2010, p. 610)

      Kontraindikasi, stabilitas, dan cara pemberian injeksi propofol
      1. njeksi propofol kontraindikasi dg pasien yang memiliki alergi telur, kedelai, dan produk-produk yg terbuat dari telur maupun kedelai (DIH 2009-2010, p. 1254). Oleh karena itu sebaiknya sebelum diberikan injeksi ini dipastikan bahwa pasien tidak alergi terhadap makanan tersebut
      2. Jangan gunakan injeksi propofol bila dicurigai terkontaminasi. Selain itu jangan berikan pada IV cateter yg juga digunakan untuk pemberian darah dan plasma. Propofol yg sudah tidak dipakai sebaiknya dibuang setelah 12 jam
      3. Injeksi propofol sebaiknya disimpan pada suhu 40 – 220C, jangan simpan di frizer, dan hindarkan dari cahaya. Jika dipindahkan ke syringe sebelum diberikan, gunakan selama 6 jam. Tetapi jika digunakan langsung dari vial/ prefilled syringe gunakan selama 12 jam. Kocok dulu sebelum digunakan dan jangan gunakan bila fase emulsi pecah. Untuk mendapatkan konsentrasi ≥ 2 mg/ml propofol mungkin dapat dilarutkan dlm D5W dan bisa bertahan selama 8 jam pd suhu kamar (DIH 2009-2010, p. 1254)
         
        Stabilitas injeksi vitamin C
        1. Buang larutan IV setelah 24 jam, dan simpan ditempat yang terlindung dari cahaya (Tatro, 2003)




Blood Specimen Collection Procedures

    

     Proper specimen collection presumes correct technique and accurate timing when necessary. Most hematology tests use liquid ethylenediaminetetraacetic acid (EDTA) as an anticoagulant. Tubes with anticoagulants should be gently but completely inverted end over end 7 to 10 times after collection. This action ensures complete mixing of anticoagulants with blood to prevent clot formation. Even slightly clotted blood invalidates the test, and the sample must be redrawn.
For plasma coagulator studies, such as prothrombin time (PT) and partial thromboplastin time (PTT), the tube must be allowed to fill to its capacity or an improper blood-to-anticoagulant ratio will invalidate coagulator results. Invert 7 to 10 times to prevent clotting.
Capillary Puncture (Skin Puncture)
Capillary blood is preferred for a peripheral blood smear and can also be used for other hematology studies. Adult capillary blood samples require a skin puncture, usually of the fingertip. For children, the tip of the finger is also often the choice. Infants younger than 1 year of age and neonates yield the best samples from the great toe or side of the heel.
Procedure
Capillary Blood
  • Observe standard precautions (see Appendix A). Check for latex allergy. If allergy is present, do not use latex-containing products.
  • Obtain capillary blood from fingertips or earlobes (adults) or from the great toe or heel (infants). Avoid using the lateral aspect of the heel where the plantar artery is located.
  • Disinfect puncture site, dry the site, and puncture skin with sterile disposable lancet, perpendicular to the lines of the patient's fingers, no deeper than 2 mm. If povidone-iodine is used, allow to dry thoroughly.
  • Wipe away the initial drop of blood. Collect subsequent drops in a microtube or prepare a smear directly from a drop of blood.
  • After collection, apply a small amount of pressure briefly to the puncture site to prevent painful extravasation of blood into the subcutaneous tissues.
     Dried Blood Spot
    • In this method, a lancet is used, and the resulting droplets of blood are collected by blotting them with filter paper directly.
    • Check the stability of equipment and integrity of supplies when doing a finger stick. If provided, check the humidity indicator patch on the filter paper card. If the humidity circle is pink, do not use this filter paper card. The humidity indicator must be blue to ensure specimen integrity.
    • After wiping the first drop of blood on the gauze pad, fill and saturate each of the circles in numerical order by blotting the blood droplet with the filter paper. Do not touch the  
    • patient's skin to the filter paper; only the blood droplet should come in contact with the filter pape.
    • If an adult has a cold hand, run warm water over it for approximately 3 minutes. The best flow occurs when the arm is held downward, with the hand below heart level, making effective use of gravity. If there is a problem with proper blood flow, milk the finger with gentle pressure to stimulate blood flow or attempt a second finger stick; do not attempt more than two.
    • When the blood circles penetrate through to the other side of the filter paper, the circles are fully saturated.
    •  


    Customer Satisfaction (Kepuasan Pelanggan)



              Kepuasan adalah evaluasi purnabeli dimana persepsi terhadap kinerja alternatif produk/jasa yang dipilih memenuhi atau melebihi harapan sebelum pembelian. Apabila persepsi terhadap kinerja tidak memenuhi harapan, maka yang terjadi adalah ketidakpuasan (Umar, 2003).
    Pengukuran Kepuasan
                6 konsep yang umum dipakai dalam mengukuran kepuasan pelanggan yaitu (Umar,2003) :
    1.      Kepuasan pelanggan keseluruhan
    Cara pengukuran yaitu dengan menanyakan pelanggan mengenai tinggkat kepuasan atas jasa yang bersangkutan serta menilai dan membandingkan dengan tingkat kepuasan pelanggan keseluruhan atas jasa yang mereka terima dari para pesaing.
    2.      Dimensi kepuasan pelanggan
    Prosesnya melalui empat langkah.
    ·         Pertama, mengidentifikasi dimensi – dimensi kunci kepuasan pelanggan.
    ·         Kedua, meminta pelanggan menilai jasa perusahaan berdasarkan item – item spesifik seperti kecepatan pelayanan atau ketepatan pemberian informasi kepada pelanggan.
    ·         Ketiga meminta pelanggan menilai jasa pesaing berdasarkan item – item spesifik yang sama.
    ·         Keempat, meminta pelanggan menentukan dimensi – dimensi yang menurut mereka ada di kelompok penting dalam menilai kepuasan pelanggan keseluruhan.

    3.      Konfirmasi harapan
    Pada cara ini, kepuasan tidak di ukur langsung tetapi disimpulkan berdasarkan kesuaian/ketidaksesuaian antara harapan pelanggan dengan kinerja aktual jasa yang dijual/ditawarkan.
    4.      Minat pembeli ulang
    Kepuasan pelanggan di ukur berdasarkan apakah mereka akan mengadakan pembelian ulang atas jasa yang sama yang dia konsumsi.
    5.      Kesediaan untuk merekomendasikan
    Cara ini merupakan ukuran yang penting, apalagi bagi jasa yang pembelian ulangnya relatif lama, seperti jasa pendidikan tinggi.
    6.      Ketidak puasan pelanggan
    Cara ini dapat dikaji misalnya dalam hal komplain, biaya garansi, serta defection.
    Dikatakan untuk mendapatkan konsumen tidak sulit, tetapi yang lebih sulit
    mempertahankan konsumen. Kepuasan konsumen merupakan faktor penentu kesetiaannya terhadap apotik (Anief, 2000).
                Mempertahankan konsumen agar tetap loyal terhadap apotek adalah lebih
    sulit. Kepuasan klien/konsumen adalah merupakan faktor yang menentukan (Supranto, 2006).
    Ada lima faktor utama yang menentukan tingkat kepuasan konsumen/klien, yaitu :
    a.       Kualitas produk farmasi yaitu kemampuan menyembuhkan penyakit. Hal ini menyangkut ketersediaan farmasi dan ketersediaan hayati, sehingga tercapai tujuan efek terapi. Persepsi konsumen/klien terhadap produk farmasi dipengaruhi oleh dua hal yaitu kenyataan sesungguhnya kualitas produk farmasi dan komunikasi.
    b.      Kualitas pelayanan terhadap klien. Klien akan merasa puas bila mereka dapat pelayanan yang baik, ramah, sesuai dengan yang diharapkan.
    c.       Merupakan komponen emosional yaitu pengaruh atau pertimbangan yang bersifat emosional seperti : karena sugesti, angan-angan, gambaran yang indah, perasaan bangga, agar kelihatan lain dari yang lain. Kepuasan tersebut membuat konsumen merasa puas terhadap produk farmasi tersebut.
    d.      Harga. Meskipun produk farmasi yang dipilih mempunyai kemanjuran khasiat yang sama dengan produk farmasi yang lain tetapi harganya relatif lebih murah. Hal tersebut juga merupakan faktor penting untuk menentukan tingkat kepuasan.
    e.       Faktor biaya untuk memperoleh produk farmasi tersebut. Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan juga tidak perlu membuang waktu untuk memperoleh obat tersebut (Anief, 2000).

    Ukur Kualitas Jasa
                Pelayanan konsumen dapat berupa produk, jasa, atau campuran produk dan jasa. Apotek merupakan pelayanan produk dan jasa. Apotek merupakan pelayanan produk dan jasa yang dikaitkan dengan kepuasan klien (Khasanah et al, 2003).
                Tingkat kualitas pelayanan tidak dapat dinilai dari sudut pandang perusaan, tetapi harus dilihat dari sudut pandang konsumen (Rangkuti, 2002). Karena itu Parasuraman, Zeithaml dan Berry membentuk model kualitas jasa yang menyoroti syarat – syarat untuk memberikan kualitas jasa yang lebih tinggi, dengan lima penentu kualitas jasa yang lebih tinggi, dengan lima penentu kualitas jasa yang muncul dari persepsi klien pada kualitas jasa yaitu (Kotler, 1997; Umar, 2003).
    Reliability (Kehandalan)
    Yaitu kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan terpercaya dan akurat. Pada pemberian informasi, kehandalan dapat tercermin dari kemampuan farmasis untuk memberikan informasi, sehingga memudahkan klien untuk melakukan swamedikasi.
    2.      Responsiveness (Kehandalan)
    Yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan/klien dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, meliputi kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi dan penanganan keluhan pelanggan/klien
    3.      Assurance (Jaminan)
    Yaitu pengetahuan dan kesopanan farmasis dan kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan pada klien. Aspek ini merupakan gabungan dari beberapa aspek yaitu kompetensi (Competence), kesopanan (Courtesy), kredibilitas (Credibility), dan Keamanan (Security).
    4.      Empathy (empati)
    Yaitu kesediaan untuk peduli dan memberi perhatian pribadi pada klien. Aspek ini merupakan gabungan dari aspek – aspek kemudahan akses (access), komunikasi (communication), dan pemahaman pada pelanggan (Understanding the consumer).
    5.      Tangibles (bukti langsung)
    Meliputi penampilan fasilitas fisik, seperti gedung dan ruangan, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapian dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.
    Kelima penentu kualitas jasa inilah yang digunakan sebagai dasar pengukuran tingkat kepuasan klien terhadap pelayanan informasi obat pada swamedikasi sebagai pelayanan jasa yang disediakan oleh apotek. Karena pada dasarnya pengertian kepuasan klien (pelanggan) mencakup perbedaan antara tingkat kepentingan dengan kinerja dirasakan (Rangkuti, 2002), maka kepuasan klien dapat diukur dengan membandingkan antara tingkat kepentingan klien dengan tingkat kinerja apotek pada swamedikasi.

    Self medication (Swamedikasi)




    Menurut World Health Organization (WHO) swamedikasi adalah pemilihan dan penggunaan obat baik obat modern maupun obat tradisional oleh seseorang untuk melindungi diri dari penyakit dan gejalanya (WHO,1998).
    Sedangkan menurut The International Pharmaceutical Federation (FIP) yang dimaksud dari swamedikasi atau self medication adalah penggunaan obat non resep oleh seseorang atas inisiatif sendiri (FIP,1999).

    Penggunaan Obat yang Rasional dalam Swamedikasi
    Swamedikasi memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan secara rasional. Namun bila tidak dilakukan secara benar justru menimbulkan bencana yaitu tidak sembuhnya penyakit atau munculnya penyakit baru karena obat dengan segala konsekuensinya. Untuk melakukan swamedikasi secara aman, efektif dan terjangkau, masyarakat perlu melakukan bekal pengetahuan dan ketrampilan. Masyarakat mutlak memerlukan informasi yang jelas dan terpecaya agar penentuan kebutuhan jenis atau jumlah obat dapat diambil berdasarkan alasan yang rasional (Suryawati,1997).
    Untuk mengetahui kebenaran swamedikasi (Menggunakan Obat secara rasional) dapat digunakan indikator sebagi berikut (Depkes RI, 1996) :
    1.      Tepat Obat, pelaku swamedikasi dalam melakukan pemilihan obat hendaknya sesuai dengan keluhan yang dirasakannya dan mengetahui kegunaan obat yang diminum.
    2.      Tepat golongan, pelaku swamedikasi hendaknya menggunakan obat yang termasuk golongan obat bebas dan bebas terbatas.
    3.      Tepat dosis, pelaku swamedikasi dapat menggunakan obat secara benar meliputi cara pemakaian, aturan pakai dan jumlah obat yang digunakan.
    4.      Tepat waktu (Lama pengobatan terbatas), pelaku swamedikasi mengetahui kapan harus menggunakan obat dan batas waktu menghentikannya untuk segera meminta pertolongan tenaga medis jika keluhannya tidak berkurang.
    5.      Waspada efek samping, pelaku swamedikasi mengetahui efek samping yang timbul pada penggunaan obat sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan serta mewaspadainya.
    Tanggung jawab dalam swamedikasi menurut World Health Organization (WHO) terdiri dari dua yaitu (WHO,1998) :
    1.      Pengobatan yang digunakan harus terjamin keamanan, kualitas dan keefektifannya.
    2.      Pengobatan yang digunakan diindikasikan untuk kondisi yang dapat dikenali sendiri dan untuk beberapa macam kondisi kronis dan tahap penyembuhan (Setelah diagnosis medis awal). Pada seluruh kasus, obat harus didesain spesifik untuk tujuan pengobatan tertentu dan memerlukan bentuk sediaan dan dosis yang benar.
    Masalah – masalah yang umum dihadapi pada swamedikasi antara lain sakit kepala, batuk, sakit mata, konstipasi, diare, sakit perut, sakit gigi, penyakit pada kulit seperti panu, sakit pada kaki dan lain sebagainya (Edwards & stillman,2000).

    Peran Farmasis dalam Swamedikasi
    Pelayanan kefarmasian saat ini telah bergeser orientasinya dari drug oriented menjadi klien oriented yang berdasarkan pada konsep “ Pharmaceutical Care” . Yang dimaksud dengan Pharmaceutical care adalah tanggung jawab farmakoterapi dari seorang farmasis untuk mencapai dampak tertentu dalam meningkatkan kualitas hidup klien (ISFI,2004). Peran farmasis diharapkan tidak hanya menjual obat tetapi lebih kepada menjamin tersedianya obat yang berkualitas, mempunyai efikasi, jumlah yang cukup, aman, nyaman bagi pemakaiannya dan harga yang wajar serta pada saat pemberiannya disertai informasi yang cukup memadai, diikuti pemantauan pada saat penggunaan obat dan akhirnya di evaluasi. Pekerjaan kefarmasian dilakukan berdasarkan pada nilai ilmiah, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, dan perlindungan serta keselamatan klien atau masyarakat yang berkaitan dengan sediaan farmasi yang memenuhi standart dan persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan. Menurut World Health organization (WHO)peran farmasis dalam swamedikasi yaitu (WHO,1998) :
    1.      Komunikator (Communicator)
    Farmasis harus mempunyai inisiatif untuk berdialog dengan klien (dan dokter, jika dibutuhkan) untuk menggali tentang riwayat kesehatan klien. Untuk mendapatkan informasi yang benartentang kondisi klien, farmasis mengajukan beberapa pertanyaan kepada klien misalnya mengenai keluhan atau pengobatan yang pernah dilakukan klien. Dalam hal ini farmasis harus mampu mengenali gejala penyakit tanpa melangkahi wewenang dokter.
    Farmasis harus memberikan informasi yang objektifyang diperlukan klien misalnya mengenai cara penggunaan obat atau cara penyimpanan obat. Untuk itu farmasis harus dapat memenuhi kebutuhan klien sebagai sumber informasi tentang obat, mendampingi dan membantu klien untuk melakukan swamedikasi yang bertanggung jawab atau bila perlu memberikan referensi kepada klien untuk melakukan rujukan kepada dokter.
    2.      Penyedia obat yang berkualitas (quality drug supplier)
    Seseorang Farmasis harus menjamin bahwa obat yang disediakan dalam swamedikasi berasal dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan dan berkualitas bagus. Selain itu farmasis juga harus menjamin bahwa obat – obat tersebut disimpan dengan baik.
    3.      Pengawas dan pelatih (trainer and supervisor)
    Untuk menjamin bahwa pelayanan yang diberikan berkualitas, maka farmasis harus selalu membekali diri dengan ilmu – ilmu terbaru untuk meningkatkan kemampuan profesional seperti mengikuti pendidikan berkelanjutan.
    Farmasis harus menjamin bahwa pelayanan yang dilakukan oleh staf – staf yang bukan farmasis memiliki kualitas yang sama. Karena itu farmasis harus membuat protokol sebagai referensi bagi farmasis dan juga protokol bagi pekerja kesehatan masyarakat yang terlibat dengan penyimpanan dan distribusi obat.
    Farmasis juga harus menyediakan pelatihan dan menjadi pengawas bagi staf-staf yang bukan farmasis.
    4.      Kolaborator (collaborator)
    Farmasis harus membangun hubungan profesional yang baik dengan profesional kesehatan yang lain, asosiasi profesi nasional, industri farmasi, pemerintah ( Lokal/Nasional ), klien dan masyarakat umum.
    Pada akhirnya hubungan yang baik ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dalam swamedikasi.
    5.      Promotor Kesehatan (Health promotor)
    Sebagai bagian dari kesehatan, farmasis harus berpartisipasi dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan resikonya bagi masyarakat, berpartisipasi dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dan memberikan saran secara individual untuk membantu dalam menentukan pilihan informasi tentang kesehatan.
    FIP juga merumuskan empat tanggung jawab farmasis dalam swamedikasi yang dituangkan dalam kesempatan bersama asosiasi industri obat (WSMI).
    Empat tanggungjawab tersebut yaitu (FIP,1999) :
    1.      Tanggungjawab profesional farmasis untuk memberi informasi dan saran yang objektif tentang swmedikasi dan obat – obatan yang tersedia untuk swmedikasi.
    2.      Tanggungjawab profesional farmasis untuk melapor kepada pemerintah dan industri farmasi apabila ditemukan adanya efek samping yang muncul pada individu yang melakukan swamedikasi dengan menggunakan obat produk dari industri farmasi tersebut.
    3.      Tanggungjawab profesional farmasis untuk merekomendasikan rujukan kepada dokter apabila swamedikasi yang dilakukan tidak tepat.
    4.      Tanggungjawab profesional farmasis untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa obat adalah produk khusus dan harus disimpan serta diberi perhatian khusus. Farmasis juga tidak diperbolehkan melakukan hal yang dapat memicu masyarakat membeli obat dalam jumlah banyak sekaligus.

    Terdapat beberapa hal yang harus di kuasai oleh seorang farmasis pada pelayanan swamedikasi, yaitu (Blenkinsopp & paxton,2002):
    1.      Membedakan antara gejala minor dan gejala yang lebih serius.
    “Triaging” adalah istilah yang diberikan untuk membedakan tingkat keseriusan gejala penyakit yang timbul dan tindakan yang harus di ambil. Farmasis telah memiliki prosedur untuk mengumpulkan informasi dari klien, sehingga dapat memberikan saran untuk melakukan pengobatan atau menyarankan rujukan ke dokter.
    2.      Kemampuan mendengarkan (Listening skills)
    Farmasis membutuhkan informasi dari klien untuk membatu membuat keputusan dan merekomendasikan suatu terapi. Proses ini dimulai dengan suatu pertanyaan pembuka dan penjelasan kepada klien kemungkinan diajukannya pertanyaan yang bersifat lebih pribadi. Hal ini diperlukan agar farmasis dapat mengenali gejala lebih jauh, sehingga dapat merekomendasikan terapi yg benar.
    3.      Kemampuan bertanya (Questioning skills)
    Farmasis harus memiliki kemampuan untuk mengajukan pertanyaan dalam usaha untuk mengumpulkan informasi tentang gejala klien. Farmasi harus mengembangkan suatu metode untuk mengumpulkan informasi yang terdiri dari pertanyaan-pertanyaan dasar yang harus diajukan. Ada dua metode umum yang digunakan. 
    Yang pertama disingkat sebagai WHAM
    ·         W : Who is the patient and what are the symptoms (siapakah klien dan apa gejalanya)
    ·         H : How long have the symptoms (berapa lama timbulnya gejala)
    ·         A : Action taken (Tindakan yang sudah dilakukan)
    ·         M : Medication being taken (obat yang sudah digunakan)
    Yang kedua dikembangkan oleh Derek Balon, seorang farmasis di london yaitu ASMETHOD
    ·         A : Age / appearance (Usia klien)
    ·         S : Self or someone else (dirinya sendiri atau orang lain yang sakit)
    ·                    M : Medication (regularly taken on preskription or OTC) (Pengobatan yang sudah digunakan baik dengan resep maupun dengan non resep)
    ·         E : Extra medicine (Usaha lain untuk mengatasi gejala sakit)
    ·         T : Time persisting (lama gejala)
    ·         H : History (iwayat klien)
    ·         O : Other symptoms (gejala lain)
    ·         D : Danger symptom (Gejala yang berbahaya).
    4.      Pemilihan terapi berdasarkan bukti keefektifan.
    Farmasis memiliki dasar pengetahuan farmakologi, terapeutik dan farmasetika yang dapat digunakan untuk memberikan terapi yang rasional, didasarkan pada kebutuhan klien. Selain melihat kefektifan bahan aktif suatu obat, farmasis juga harus memperhatikan interaksi potensial, kontraindikasi, peringatan, dan profil efek samping dari bahan – bahan tambahan yang terkandung.
    Farmasis dapat menyarankan rujukan kepada dokter jika gejala timbul dalam waktu yang lama, masalah berulang dan semakin parah, timbul nyeri yang hebat, penggobatan gagal, timbul efek samping, dan gejala yang berbahaya.
    Informasi Obat dalam Swamedikasi
                Salah satu faktor penentu yang berperan dalam tindakan pengobatan sendiri atau self medication yaitu tersedianya sumber informasi tentang obat dan pengobatan. Ketersedianya sumber informasi tentang obat dapat menentukan keputusan dalam pemilihan obat (Sukasedati, 1999). Informasi obat disini merupakan tanggungjawab farmasis dan merupakan bagian dari konsep pharmaceutical Care.
                Seorang farmasis harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana dan terkini. Informasi yang dapat diberikan oleh seorang farmasis dalam pelayanan swamedikasi yaitu
    (Jepson, 1990; Rudd C.C, 1983; WHO, 1998; MENKES RI,2004) :
    1.      Nama obat dan kekuatannya, farmasis harus menjelaskan kesamaan penggunaan obat paten dan obat generik, apabila suatu saat terjadi penggantian obat.
    2.      Indikasi dan aturan pakai, hal ini merupakan faktor penting yang harus di ketahui klien saat menerima obat. Sehingga klien benar – benar mengerti tentang waktu penggunaan obat dan instruksi khusus yang harus di perhatikan oleh klien, misalnya “kocok dahulu” atau “harus diminum saat lambung kosong”.
    3.      Mekanisme kerja farmasis harus menjelaskan kerja obat sesuai dengan gejala yang diderita klien. Sebab beberapa obat memiliki mekanisme kerja yang berbeda, sesuai dengan indikasi terapinya.
    4.      Efek pada gaya hidup, beberapa terapi dapat menimbulkan perubahan pada gaya hidup klien misalnya mengurangi mengkonsumsi alkohol, merokok, mengurangi olah raga berlebihan.
    5.      Penyimpanan obat, informasi tentang cara penyimpanan obat sangat penting terutama untuk obat – obat yang memiliki aturan penyimpanan tertentu, misalnya harus di simpan di lemari es, harus disimpan terlindung dari cahaya atau di jauhkan dari jangkauan anak – anank.
    6.      Efek samping potensial, klien harus diinformasikan tentang efek samping yang mungkin timbul dalam penggunaan obat. Efek samping tersebut dapat berupa efek samping ringan yang dapat di prediksi, contoh perubahan warna urin, sedasi, bibir kering dan efek samping yang perlu perhatian medis, misalnya reaksi alergi, nausea, vomiting dan impotensi.
    7.      Interaksi antar obat dan makan, farmasis harus memberikan informasi tentang kemungkinan adanya interaksi antar obat yang digunakan ataupun dengan makan yang di konsumsi oleh klien, sehingga klien dapat mengetahui aturan pakai yang benar dari masing – masing obat, contohnya pemberian antikoagolan berinteraksi dengan pemberian aspirin.
    Informasi tambahan lainya yaitu pembuangan obat yang telah kadaluarsa dan kapan saatnya berkonsultasi ke dokter.