- Permohonan di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ditandatangani oleh Pemohon
- Peta Lokasi
- Denah Bangunan beserta ukurannya sesuai dengan alur (CPOTB)
- Surat Keterangan Tidak Keberatan dari tetangga kiri,kanan,muka,belakang diketahui minimal oleh Lurah Setempat
- Ketarangan Status Bangunan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- SIUP
- Untuk pembuatan Cairan Obat Dalam, jika memakai air sumur harus dilampirkan hasil uji Lab. Mikrobiologi
- Surat Pernyataan SanggupMengikuti Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) di atas kertas bermaterai
- Surat Pernyataan Kesediaan Apoteker sebagai Penanggung Jawab Teknis di IKOT yang bersangkutan di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-
- Surat Pernyataan Penunjukan Apoteker Penanggung Jawab Teknis oleh Pemilik/Pimpinan IKOT di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-
- Apabila Apoteker bekerja di tempat lain (PNS, Industri, Apotek, dll) ada Surat Ijin dari atasan langsung
- Surat Permohonan Persetujuan Penanggung Jawab Teknis di IKOT oleh Apoteker kepada Kadinkes di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-
- Salinan/Fotocopy Ijazah Apoteker Penanggung Jawab
- Salinan/Fotocopy SIK/ (SP dan SK) Apoteker Penanggung Jawab
- Apabila berbentuk Badan Hukum, AKTE-nya tertulis bergerak di bidang Obat Tradisional
- Presentasi Rencana Ijin IKOT oleh Pimpinan/ Apotekernya
PERSYARATAN IZIN INDUSTRI KECIL OBAT TRADISIONAL (IKOT)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment