The Pharmacist Room

Lanjutan Quality Assurance Rumah Sakit




ISO “ The International Organization for Standardization “
t.u : arah perbaikan yg berkelanjutan demi kepuasan konsumen.

ISO adl kumpulan standar system manajemen mutu yg dirumuskan oleh organisasi internasional di bidang standarisasi.
System manajemen mutu yg berlaku international adl ISO 9000
ISO 9000 dirumuskan oleh TC (tecnical commite) 176 ISO

Sejarah
1 st release of ISO 9000 1987
1 st revision of ISO 9000 1994
Diterima lebih dari 120 negara.
Digunakan secara meluas di industri MANUFACTURING
Industri service (jasa) juga menggunakan :
Warehousing & Distribution
Education & Training Institution
Hospitally services
Procurement services
Legal services
Cleaning & Sanitary services
Medical & Hospital services
Hotels & Catering

ISO 9000 family of standard
ISO 9000 : 2005
QMS Fundamentals & Vocabulary
â
ISO 9001:2000
QMS Requirement (utk Penilaian Akreditasi)
â
  1. Guidance standard Requirement & Process
  2. Industry specific Guidance
  3. Guidance standard for Implementation
Ket :
  1. Guidance standard Requirement & Process
ISO 9004:2000 QMS Performance Improvement
ISO 9001:2007 Customer Satisfaction
Etc

  1. Industry specific Guidance
ISO 13485:2003 Medical Devices
IWA (international work aggrement)
IWA 1:2005 Process Improvement Health Services org
Etc

  1. Guidance standard for Implementation
ISO 19011:2003 Quality & Environment Management System Auditing
( standar implementasi)
Etc

ISO 9000:2005 : Quality Management System Fundamentals & Vocabulary : mencakup dasar2 sistem manaj. kualitas & daftar bahasa & istilah dlm kumpulan ISO 9000.

ISO 9001:2008 : Quality Management System Requirements :
·  Merinci persyaratan dlm sistem manaj mutu , bila organisasi perlu menunjukkan kemampuannya dlm menyediakan produk yg memenuhi persyaratan pelanggan & peraturan yg berlaku serta meningkatkan kepuasan pelanggan.
·  Satu2nya yg bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ke-3

ISO 9004:2002 : Quality Management System Guidelines for Performance Improvement
é Sasaran : perbaikan kinerja organisasi & kepuasan pelanggan serta pihak berkepentingan lainnya
é Mempertimbangkan efektivitas (apakah sistem yg sedang dijalankan mampu meningkatkan mutu) & efisiensi (apakah personalianya mampu bekerja sesuai konsistensi sistem mutu) sistem manajemen mutu
é Memberikan masukan ttg apa yg bisa dilakukan utk mengembangkan sistem yg telah terbentuk lama
é Tdk ditujukan sbg panduan utk implementasi, hanya memberikan masukan saja.

Standarisasi (ISO)
Tuj ISO adl : mengembangkan & mempromosikan standar2 yang berlaku scr internasional.
Keuntungan penerapan standarisasi :
1.      orientasi pelanggan : standarisasi akan memenuhi persyaratan pelanggan dg memberikan mutu produk / jasa utk kepuasan pelanggan
2.      keuntungan pasar : perusahaan yg telah mpy sertifikat ISO dpt diterima oleh semua pelanggan di pasar domestik & international
3.      pengakuan : ISO memberikan pengakuan khusus thd perusahaan shg membawa persepsi pembeli pada tingkat yg lebih tinggi
4.      kepercayaan : ISO menciptakan kepercayaan manaj thd mutu produk / jasa yg dihasilkan kpd pelanggan mengenai kemampuan perusahaan
5.      konsistensi mutu : ISO membantu memelihara konsistensi mutu produk / layanan
6.      aspek legal : scr resmi telah diterima oleh banyak negara
7.      peningkatan produktivitas : standarisasi dpt meningkatkan produktivitas organisasi dg penggunaan material, teknik, sumber daya yg efektif
8.      meningkatkan kinerja keuangan : dg berkurangnya biaya mutu maka produktifitas meningkat, kinerja keuangan perusahaan juga dpt meningkat
9.      terdokumentasi : sistem dokumentasi utk produk bahan keg & operasi, membantu dlm identifikasi, kaji ulang & peningkatan produk/jasa
10.  kemampuan organisasi : ISO menunjukkan kemampuan orgn perusahaan utk mencapai mutu ttt
11.  pengembangan SDM : ISO memberi pelatihan & pengembangan SDM scr teratur shg membantu meningkatkan budaya kerja diseluruh orgn
12.  pemantauan : ISO membantu pemantauan scr teratur semua keg, orgn, identifikasi masalah & melakukan tindakan perbaikan tepat waktu






Prinsip Manaj Mutu
(ISO 9000:2008)
Agar berhasil dlm memimpin & mengoperasikan sebuah orgn, perlu :
M mengarahkan & mengendalikan orgn tsb dg cara sistematis (terencana dg baik) & transparan (ada bukti)
M implementasi & pemeliharaan sistem manaj yg didesain utk selalu memperbaiki kinerja sambil menanggapi kebutuhan semua pihak berkepentingan
M pengelolaan orgn mencakup manaj mutu diantara disiplin manaj yg lainnya.

8 prinsip manaj mutu – dasar QMS kel ISO 9000
§       fokus pada pelanggan (harapan, keinginan pelanggan)
§       kepemimpinan
§       keterlibatan orang
§       pendekatan proses
§       pendekatan sistem pd manaj
§       perbaikan berkesinambungan
§       pendekatan fakta pd pengambilan keputusan
§       hub saling menguntungkan dg pemasok

Pasar2 QMS
(1)   alasan dasar QMS
Alasan dasar : meningkatkan kepuasan pelanggan
Persyaratan QMS ISO 9001
Persyaratan produk : dirinci oleh pelanggan/orgn/regulasi utk antisipasi persyaratn pelanggan.
Mis QMS di RS :
-          px ranap tdk lebih dr 10hr
-          penelusuran rekam medis px tdk lebih dr 3 mnt

(2)   Pendekatan utk menyusun & menerapkan sistem manaj mutu
² Menentukan  kebutuhan & harapan pelanggan & pihak lain yg berkepentingan (jika di RS px, pemilik RS, suplier)
² Menetapkan kebijakan mutu & sasaran mutu orgn (visi misi)
² Menentukan proses & tg jawab yg diperlukan utk mencapai sasaran mutu
² Menentukan & menyediakan SD yg diperlukan utk mencapai sasaran mutu
² Menetapkan metode utk mengatur efektifitas & efisiensi tiap proses
² Menerapkan pengukuran utk menentukan efektifitas & efisiensi tiap proses
² Menentukan sarana pencegahan ketidaksesuaian & menghilangkan penyebabnya
² Menetapkan & menerapkan proses perbaikan berkesinambungan dr sitem manaj mutu

KM
â        â      â
SM   SM    SM
â     â      â
RM    RM    RM

Ket :
KM : kebijakan mutu
SM : sasaran mutu
RM : rencana mutu (semua ditentukan oleh Top Manajemen)

Quality Assurance di Rumah Sakit


Quality Assurance Rumah sakit











Di rumah sakit terdapat ratusan bahkan ribuan jenis obat, ratusan tindakan medis dan prosedur pelayanan, terdapat ratusan pasien, terdapat banyak kelompok profesi-profesi,individu staf rumah sakit, terdapat banyak sistem dan lain-lain.

 Rumah sakit sendiri merupakan sebuah institusi yang memiliki atribut antara lain padat modal,padat teknologi, padat pengetahuan, padat sistem, padat resiko, padat keluhan atau masalah serta  padat error, sehinga menjadi begitu kompleks permasalahannya. Berangkat dari kondisi tersebut, maka kemungknan terjadinya error dalam prosese pelayanan pasien di Rumah Sakit menjadi tinggi.

Beberapa penelitian dilaporkan yang oleh Institute Of Medicine (2000) tentang tingkat error di Rumah Sakit di Utah dan Colorado menunjkkan angka adverse event yang memprihatinkan, disusul dengan  laporan WHO (2004) yang menyebutkan rentang adverse event 3,2% - 16,6%  terjadi di neegara-negara maju seperti USA, Inggris, Denmark dan Australia, tentu kita bisa memastikan bahwa tingkat error di Indonesia pasti lebih jauh lebih tinggi dengan standar sistem pelayanan RS yang jauh di bawah standar negara maju.

Sebagai respon atas  hasil penelitian tersebut muncul gerakan global dan nasional  untuk penerapan sistem keselamatan pasien (patient safety). Berbagai pendekatan manajemen maupun klinik  diteliti dan diaplikasikan di RS yang semuanya merupakan bagian dari sistem manajemen mutu ( Quality assuranse)

Salah satu pendekatan mutu yang dijadikan sebagai kerangka konsep berpikir adalah konsep Berwick (2003). Konsep ini membahas pendekatan sistem manajemen mutu pelayanan kesehatan secara komprehensif, dimana mutu pelayanan dibangun atas interaksi beberapa komponen yang terdiri dari patient dan masyarakat, sistem mikro pelayanan kesehatan, kontek organisasi dan kontek lingkungan.

Bedasarkan konsep tersebut sistem pelayanan farmasi yang bermutu  juga akan dibangun. Namun tentu tidak semua komponen / aspek akan dibahas tuntas. (lihat konsep berpikir).

 Komponen microsystem yang berupa pelayanan farmasi di IFRS akan mempelajari tentang penggunaan indikator mutu pelayanan farmasi. Sedangkan komponen environmental context akan membicarakan aspek makro berupa kebijakan-kebijakan mutu yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, baik oleh pemerintah  pusat dalam hal ini penerapan akreditasi RS dan standar pelayanan farmasi serta standar perijinan RS yang dikeluarkan oleh Badan mutu Dinas Kesehatan Propinsi DIY

Pada akhir sesi, mahasiswa diharapkan telah memilki  kesadaran dan pemahaman akan pentingnya paradigma patient safety dalam memberikan pelayanan farmasi baik di apotek , RS maupun institusi kesehatan lainnya. Selanjutnya dapat menerapkan indikator mutu pelayanan farmasi sebagai sebuah alarm sistem atau signal sistem atau early warning dalam tetap menjaga mutu pelayanan demi keselamatan pasien.


Daftar Pustaka 


  1. Anonim, 1980, Model Quality Assurance for Hospital Pharmacy,ASHP,USA
  2. Anonim, 1984,………………………., American Society of Hospital Pharmacy,USA
  3. Anonim,1993, How to Investigate Drug Use in Health Facilities, WHO
  4. Anonim, 2006, Seminar “Patient Safety”, Makalah seminar, RS Sardjito, Yogyakarta
  5. Foster, 2004, Managing Quality : An Integrated Approach, Pearson Prentice Hall, New Jersey.
  6. Quick D.J et al, 1997, Managing Drug Supply, Kumarian Press,
  7. Wilson, tanpa tahun, Hospital-Wide Quality Assurance, Canada

Obat senyawa kimia sintetik yang pertama kali ditemukan disebut sbg NCE (NCE=new chemical entity/ obat innovator)


Obat senyawa kimia sintetik yang pertama kali ditemukan disebut sbg NCE (NCE=new chemical entity/ obat innovator) yg dilindungi paten selama 20 tahun, sementara obat yg muncul setelah paten NCE habis dilempar bebas di pasar disebut obat copy atau lebih familiar disebut me too product.

Obat NCE contoh Penisilin (saat pertama ditemukan tahun 1939 oleh ilmuwan Australia penerima Nobel Fisiologi Kedokteran Howard W Florey, penisilin sintetik oleh Dorothy C Hodgkin), di tahun 1939 hingga 1945 harus melalui serangkaian uji pada tikus utk membuktikan efek farmakologinya (khasiat). Uji pertama dan utama suatu senyawa bisa dianggap sbg obat (lihat definisi obat di atas) adl uji FARMAKODINAMIK preklinik baik in vitro maupun in vivo. Utk antibiotic selain harus diuji khasiatnya pada hewan juga pada hewan. Uji ini disebut uji in vivo (pd hewan hidup) dan in vitro.

efek farmakologi, dosis terapi ED50=dosis yang menghasilkan 50% efek maksimum.

Setelah diketahui khasiatnya, obat harus aman. Maka diuji TOKSIKOLOGI. Minimal obat harus menunjukkan keamanan secara akut, sub kronik dan kronik=uji toksisitas tak khas. Uji toksisitas kuncinya adalah menemukan DOSIS TOKSIK, maka hanya bias dilakukan pada hewan utuh, kecuali utk uji toksisitas spesifik spt mutagenic, kanker, kulit, dll. Hewan diberi obat sengaja mulai dosis terapi hingga dosis toksik. Pengamatan dilakukan selama 24 jam (toksisitas akut), selama 3 bulan (toksisitas sub kronik) dan 9 bulan-1 tahun utk toksisitas kronik. Pada pengamatan 24 jam dilakukan observasi baik gejala klinis di semua system tubuh hingga timbulnya kematian, diikuti dengan pembedahan dan pemeriksaan histopatologis semua organ tubuh utk menentukan mekanisme yg memerantarai kematian.Pada uji sub akut akan ditemukan LD50=dosis yang menyebabkan 50% subyek uji mati. LD50 adl parameter keamanan suatu senyawa (ada table konversi utk menilainya).



Sedangkan toksisitas sub kronim dan kronik tdk diinginkan dosis toksik mematikan, maka lbh penting pengamatan pemakaian obat jangka panjang gejala efek samping obat yg timbul.



Perbandingan antara LD50/ED50 menjadi parameter indeks terapi/jendela terapi, sbg penentu mudah tidaknya obat menimbulkan efek toksik/samping bila obat dikonsumsi melebihi indeks terapinya/IT. Beberapa obat digolongkan memiliki IT yg lebar shg aman dikonsumsi spt parasetamol, krn efek toksik baru muncul pada pemakaian 20 tablet @500 mg/hari, namun utk obat asma teofilin/aminofilin krn ITnya sempit, maka seseorang mungkin akan dapat efek samping rasa berdebar2 di jantung meskipun minum obat dosis terapi 1 tablet sehari saat ada serangan asma.



Jadi Uji toksikologi sama pentingnya dg uji farmakologi.



Selain itu masih ada uji toksisitas spesifik tgt jenis obat tertentu diharuskan diuji. Antara lain uji fertilitas, mutagenic, reproduksi, teratogenik, kanker, kelainan kulit, dll.



Utk obat yg kemungkinan dikonsumsi oleh ibu hamil, maka wajib melakukan uji TERATOGENIK. Hewan uji biasanya tikus jenis SD dan juga kelinci (keduanya harus dilakukan, tdk boleh hanya rodent saja), dibuntingkan dan sengaja dipejani obat dengan dosis bervariasi, diamati efek samping yang muncul di janin dan korpora lutea yg mencerminkan adanya abortus, cacad menetap pada organ tertentu. Perlu skill tinggi utk membungtingkan hewan uji, memejankan senyawa saat masa pembentukan organ janin/organogenesis yg lamanya tgt hewan, melakukan bedah cesar sblm akhir kehamilan hewan, mengamati uterus, janin satu persatu hingga organ dalam dan pertulangan janin. Satu hewan bias jadi punya 11-13 janin, maka harus dilakukan pengamatan kecacadan organ pada semua janin, melakukan histopatologi semua organ semua janin.

Hasil : keamanan/ketidakamanan senyawa bagi ibu hamil dan janin.

Uji preklinim lain yg harus dialami obat adl : Uji FARMAKOKINETIK.

Sesuai dg nama yg diberikan pada uji ini, obat diberikan pada dosis terapi utk dilihat kinetika obat (jumlah dan kecepatan obat) dalam saluran sistemik/peredaran darah umum. Dilakukan sampling darah kemungkinan juga urin dan beberapa obat butuh sample saliva utk menentukan profil obat baik terjadinya absorpsi, distribusi. Metabolisme dan ekskresi=ADME obat=nasib obat dalam tubuh. Sampling dilakukan sesering mungkin sejak obat diberikan, lamanya sekitar 5-10x T1/2 obat, atau jika belum tahu t1/2 maka harus dilakukan selama mungkin bias sampai 12 jam, dilakukan sampling awal tiap 5 menit, diikuti sampling tiap jam. Muncul hasil berupa Cmak (kadar obat maksimal dalam badan), waktu terjadinya Cmak disebut Tmak, jumlah obat dalam badan AUC dan waktu paro ekskresi=T1/2 obat yang menunjukkan berapa lama obat berada dalam tubuh dan kapan akan diekskresikan hamper 100% dr dosis awal. T1/2 menjadi dasar penentuan regimen dosis obat (berapa kali dalam sehari obat bisa diberikan dan aman).

Itulah uji preklinik yg dilalui obat, selain tentunya uji sebelumnya spt uji kemurnian senyawa, uji kelarutan obat dll di bidang teman2 Kimia Farmasi dan Teknologi Farmasi jika obat telah dibuat dalam bentuk sediaan obat (tablet, injeksi, dll).

Obat copy hanya diwajibkan melakukan uji klinik ini sblm dipasarkan, sementara obat NCE harus menjalani baik uji preklinik maupun klinik ini. Contoh obat copy adalah : semua obat generic, penisilin yang sudah lama habis masa patennya jika akan dipasarkan oleh industri mana pun, semua obat dengan nama patent namun bukan merupakan senyawa baru contoh parasetamol dengan nama Pamol, Panadol, Sanmol, dll. Namun kebijakan baru menyebutkan utk obat spt obat copy yg sudah terbukti aman dg indeks terapi lebar spt parasetamol, penisilin G, penisilin V, dll tdk diminta melakukan clinical trial bahkan uji preklinik. Kecuali jika kemudian ada modifikasi struktur senyawa asli spt amoksisilin, ampisilin, asam klavulanant, imipenem yg semua ini hasil rekayasa struktur kimia dg perubahan rantai samping, bukan rantai utama beta-laktam penisilin, maka perlu dilakukan uji preklinik dan clinical trial.



Bahkan obat yg sudah ada copynya namun diubah bentuk sediaanya contoh amoksisilin tablet kemudian akan dipasarkan dry syrup, amka harus melakukan minimal uji klinik fase I pada sukarelawan sehat.

Obat generik berlogo (OGB) di Indonesia diwajibkan melakukan uji klinik fase I dengan 12 sukarelawan sehat di RS. Uji ini disebut uji bioavailability dan bioefficacy obat =BABE. Subyek uji diberi 2 macam obat, yakni OGB dan setelah masa wash out (10x t1/2 obat) diberi obat pembanding yg sudah terpercaya. Uji BABE sesungguhnya adalah dan sama persis dg uji Farmakokinetik, bedanya dilakukan pada manusia sehat. Sejauh uji yg pernah kami lakukan maka banyak OGB bikinan pabrik Farmasi dalam negri yg besar memiliki profil farmakokinetik setara secara statistic dg obat competitor. Contoh OGB Nifedipin sama dg Adalat (Bayer)amoksisilin OGb sama dg amoksan, allopurinol OGB setara dg Zyloric, natrium diklofenak OGb setara dg Voltaren, dll masih banyak yang telah dilakukan oleh pabrik Farmasi di tanah air utk menjamin khasiat dan keamanan OGB. Sayangnya, pemerintah tdk pernah merilis secara resmi data BABE dari OBG di tanah air yg sesungguhnya akan memberikan persepsi yang berbeda kepada masyarakat yg kritis dan tenaga kesehatan agar obyektif dalam meberikan OGb kepada pasien yg memerlukan (miskin) tanpa kuatir akan khasiat dan keamanan OGB dibandingkan dg janji2 manis/iming2 yg disampaikan para distributor dan marketing pabrik Farmasi.
tentang wash out, kalo ibu njelasin 5x t 1/2

biopharmaceutics classification system (BCS), maka kelarutan dan permeabilitas suatu obat/new chemical entity (NCE) dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelas

Kelas I : Kelarutan tinggi – permeabilitas tinggi..

Kelas II : Kelarutan rendah – permeabilitas tinggi

Kelas III:Kelarutan tinggi – permeabilitas rendah

Kelas IV: Kelarutan rendah – permeabilitas rendah

Sekarang ini 40% obat/ new chemical entity (NCE) masuk dalam katagori kelas II dan kelas IV. Obat-obat yang mempunyai kelarutan tinggi (mudah larut) maka rate-limiting step bukan pada kecepatan disolusi (seperti pada kelas I dan III). Pada kasus kelas II yaitu obat yang mempunyai kelarutan rendah-permabilitas tinggi maka kecepatan absorbsi obat tersebut ditentukan/dibatasi oleh tahapan kecepatan disolusi obat tersebut dalam cairan ditempat obat diabsorpsi. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi formulator untuk dapat mencari cara/teknik yang tepat dalam rangka meningkatkan kelarutan senyawa obat tersebut. Dengan adanya peningkatan kecepatan disolusi/kelarutan, diharapkan bioavailabilitas obat tersebut juga meningkat.

Ada sejumlah teknik yang dapat digunakan untuk meningkatkan Kecepatan disolusi/kelarutan dari suatu obat, diantaranya:

1. Pendekatan Pro-drug (Pro-drug approach)

2. Sintesis bentuk garam (Salt synthesis)

3. Pengecilan ukuran partikel (Particle size reduction)

4. Pembentukan komplek (Complexation)

5. Perubahan bentuk fisik (Change in physical form)

6. Dispersi padat (Solid dispersions)

7. Pengeringan semprot (Spray dryng)

8. Hot-melt extrusion

Peningkatan bioavailabilitas suatu zat aktif dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan peningkatan disolusi/kelarutan zat aktif. Terdapat bermacam-macam teknik untuk peningkatan kelarutan. Pemilihan tehnik yang tepat harus mempertimbangkan banyak faktor seperti sifat fisika-kimia bahan obat/zat aktif, stabilitas/shelf-life, kemudahan dalam pemprosesan/penanganan, serta besarnya kelarutan yang diinginkankan


FORMULARIUM RUMAH SAKIT UNTUK PENYAKIT DIABETES MELITUS (berdasarkan biofarmasetika)


Insulin
1.      Kerja singkat
v  Actrapid HM/Actrapid HM Penfill – Novo Nordisk®
v  Humulin R – Eli Lily®
2.      Kerja sedang (NPH = isophane)
v  Humulin N – Eli Lily®
v  Isulatard HM/Isulatard HM Penfil – Novo Nordisk®
v  Monotard HM – Ferron/Novo Nordisk®
3.      Kerja panjang
v  Lantus – Sanofi Aventis®
4.      Sediaan campuran
v  Humulin 30/70 – Eli Lily®
v  Mixtard 30 HM/Mixtard HM Penfill – Novo Nordisk®

Antidiabetik Oral
1.      Sulfonilurea
a.    Klorpropamid
v Generik

v Diabenese
Klorpropamid tablet 100 mg, 250 mg
Chlorpropamide does not interfere with the usual tests to detect albumin in the urine. DIABINESE is absorbed rapidly from the gastrointestinal tract. Within one hour after a single oral dose, it is readily detectable in the blood, and the level reaches a maximum within two to four hours. It undergoes metabolism in humans and it is excreted in the urine as unchanged drug and as hydroxylated or hydrolyzed metabolites. The biological half-life of chlorpropamide averages about 36 hours. Within 96 hours, 80–90% of a single oral dose is excreted in the urine. However, long-term administration of therapeutic doses does not result in undue accumulation in the blood, since absorption and excretion rates become stabilized in about 5 to 7 days after the initiation of therapy.
DIABINESE exerts a hypoglycemic effect in healthy subjects within one hour, becoming maximal at 3 to 6 hours and persisting for at least 24 hours. The potency of chlorpropamide is approximately six times that of tolbutamide. Some experimental results suggest that its increased duration of action may be the result of slower excretion and absence of significant deactivation.

Absorption: Not Available
Toxicity (Overdose): IPN-RAT LD50 580 mg/kg
Protein Binding: Not Available
Biotransformation: Not Available
Half Life: 36 hours
Dosage Forms of Diabenese: Tablet Oral
Chemical IUPAC Name: 1-(4-chlorophenyl)sulfonyl-3-propylurea
Chemical Formula: C10H13ClN2O3S
Chlorpropamide on Wikipedia: http://en.wikipedia.org/wiki/Chlorpropamide
Organisms Affected: Humans and other mammals

v Hartamid
v Poncomell
v Tesmel
b.      Glikazid
v Glucodex
v Glicab
v Diamicron
v Glycafor
c.       Glibenklamid (Gliburid)
v Micronase
v Glimel
v Diabeta
v Glynase PresTab
d.      Glipizid
v Glucotrol
v Gucotrol XL
e.       Glikuidon
v Glurenorm
f.       Glimepirid
v Amaryl
g.      Tolbutamid
v Recodiabet

2.      Biguanid
Metformin HCl :
v  Glucophage
Absorption: Absorbed over 6 hours, bioavailability is 50 to 60% under fasting conditions. Food delays absorption.
Toxicity (Overdose): Acute oral toxicity (LD50): 350 mg/kg [Rabbit]. It would be expected that adverse reactions of a more intense character including epigastric discomfort, nausea, and vomiting followed by diarrhea, drowsiness, weakness, dizziness, malaise and headache might be seen.
Protein Binding: Metformin is negligibly bound to plasma proteins.
Biotransformation: Metformin is not metabolized.
Half Life: 6.2 hours
Dosage Forms of Glucophage: Tablet, extended release Oral Tablet Oral
Chemical IUPAC Name: 3-(diaminomethylidene)-1,1-dimethylguanidine
Chemical Formula: C4H11N5
Organisms Affected: Humans and other mammals
v  Diabex
v  Glufor
v  Glumin
v  Riomet
v  Fortamet
v  Glumetza

3.      α-Glukosidase Inhibitor
a.    Akarbosa
v Glukobay
v Precose
b.   Meglitol
v Glyset

4.      Thiazolidinedion
a.    Rosiglitazone
Avandia
b.   Pioglitazone
Actos

5.      Meglitinide
a.    Nateglinide (Starlix)
b.   Repaglinide (Prandin)