The Pharmacist Room: PROSEDUR REKONSTITUSI OBAT KANKER DI RUMAH SAKIT

PROSEDUR REKONSTITUSI OBAT KANKER DI RUMAH SAKIT

Prosedur rekonstitusi obat kanker adalah tata cara melarutkan obat kanker injeksi dalam larutan infus atau injeksi lain sesuai permintaan dokter dan meracik obat kanker oral sesuai dosis yang ditentukan secara steril menggunakan teknik aseptis dispensing

Tujuannya : 

1.     Terjaminnya mutu obat, keamanan obat dan kesterilan obat sesuai persyaratan obat intravena.

2.     Terjaminnya operator, perawat dan pasien dari paparan obat kanker yang bersifat karsinogen, teratogenik dan mutagenic.

3.   Terjaminnya pelaksanaan program patient safety di RS 



Prosedurnya 

 1.     Mencuci tangan sesuai prosedur tetap

2.     Memakai Pakaian pelindung sesuai prosedur tetap.

3.     Menghidupkan biological safety cabinet 5 menit sebelum digunakan.

4.     Melakukan demontaminasi dan desinfeksi BSC, biarkan 5 menit sebelum digunakan untuk menghilangkan aerosol residu.

5.     Menyiapkan meja BSC dengan memberi alas kemoterapi.

6.     Menyiapkan tempat buangan sampah bekas obat kanker.

7.     Melakukan desinfeksi sarung tangan dengan menyemprot alcohol 70%.

8.     Mengambil obat-obatan dari pass box.

9.     Meletakan obat-obatan yang akan dilarutkan diatas meja BSC.

10.  Melakukan pencampuran obat-obatan kanker secara aseptis sesuai prosedur kerja.

11.  Memberi label yang sesuai pada setiap infus dan spuit yang sudah berisi obat kanker

12.  Membungkus dengan kantong hitam atau alumunium fooil untuk obat-obat yang harus terlindung cahaya.

13.  Membuang semua bekas pencampuran obat kedalam wadah pembuangan khusus.

14.  Memasukan infus untuk spuit yang telah berisi obat kanker ke dalam wadah untuk pengiriman.

Mengeluarkan box yang telah berisi atau spuit melalui pass box. 

No comments:

Post a Comment