Prosedur ini mengatur tata cara Monitoring Efek Samping Obat (MESO). Monitoring efek samping obat atau MESO merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis terapi lazim yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis, dan terapi. kriteria pasien yang memerlukan MESO :
• Pasien yang mendapat obat-obat khusus (sitostatika, obat dengan indeks terapi sempit, dll)
• Pasien yang mendapat pengobatan penyakit kronis (tuberkolosis, diabetes mellitus, hipertensi, dll)
Tujuan Menemukan sedini mungkin efek samping obat, menentukan frekwensi dan insidensi ESO serta mengenali semua factor predisposisi ESO.
Prosedur :
1. Melaporkan dugaan efek samping obat kepada dokter yang terkait dan farmasis ( Apoteker ) Instalasi Farmasi.
2. Dokter bekerja sama dengan farmasis mengevaluasi kondisi pasien untuk mengetahui apakah kondisi tersebut merupakan efek samping obat atau bukan.
3. Dokter bekerja sama dengan farmasis mencari dan memberi solusi penanganan kondisi pasien tersebut, dan bila memungkinkan ( untuk obat/ senyawa kimia yang ada antidotumnya ) diupayakan mencarikan antidotumnya.
4. Farmasis melaporkan kejadian ESO beserta analisisnya kepada Panitia Farmasi dan Terapi.
5. Untuk obat atau senyawa kimia yang diketahui potensial yang menyebabkan ESO, seperti digoksin, aminofillin ( obat dengan indeks terapi sempit ), sitostatika, dll dilakukan monitoring secara ketat dan kontinu
No comments:
Post a Comment