Antasida dapat digunakan sebagai profilaksis maupun terapi. Sebagai profilaksis penggunaan antasida di dalam terapi pendarahan lambung dengan menjaga pH lambung di atas 3.5 serta profilaksis dari stres ulcer. Antasida juga digunakan sebagai terapi gastroesophageal reflux disease (GERD), dispepsia non ulcer, gastritis akut, stres ulcer, pendarahan lambung, ulkus peptikum. Selain itu antasida juga digunakan dalam terapi pengobatan lainnya yang mempengaruhi sistem gastrointestinal. Penyakit lain yang membutuhkan terapi dengan antasida tersebut antara lain adalah kondisi uremia, misal pada pasien diabetes mellitus, lesi pada sistem saraf pusat, trauma, luka bakar (Curling’s ulcer), sepsis, cerebrovascular accident, tumor endokrin yang memproduksi gastrin, dan pada pasien yan mengalami operasi serta mendapat obat yang mengiritasi sistem gastrointestinal antara lain NSAID, kortikosteroid, reserpin, kolsikin, alkohol (Garnett, 1990)
Antasida sering digunakan oleh masyarakat untuk mengatasi sementara penyakit lambung yang ringan sampai sedang. Penggunaan antasida di masyarakat umumnya mengatasi penyakit maag, dan mereka biasanya menggunakan obat untuk mengurangi kelebihan asam lambung. Hal ini dapat membantu mengurangi keluhan gejala serta mempercepat penyembuhan (karena asam lambung mengiritasi jaringan yang mengalami peradangan). Selain itu, masyarakat menghindari juga beberapa makanan, minuman, maupun penggunaan obat tertentu. Banyak pilihan obat yang dapat digunakan dalam penanganan penyakit maag. Bagi masyarakat pilihan pengobatan juga harus berdasarkan pemeriksaan. Untuk pengobatan sendiri (swamedikasi) hanya bersifat menghilangkan gejala penyakit. Bila gejala penyakit tidak kunjung mereda setelah tiga sampai tujuh hari, mereka mengonsultasikannya kepada dokter.
Namun bila penggunaan antasida diberikan tanpa adanya manajemen yang benar terhadap antasid itu sendiri, maka usaha pengobatan akan menjadi sia-sia. Masyarakat perlu mengetahui tentang bagaimana mengelola antasid untuk mencapai keberhasilan pengobatan demi menigkatkan kualitas kesehatannya. Gerakan keluarga sadar obat merupakan sebagai salah satu bentuk kepedulian ISFI jawa timur terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia seutuhnya.
Program dari GKSO (Gerakan Keluarga Sadar Obat) yang utama saat ini adalah DAGUSIBU, dapatkan, gunakan, simpan dan buang obat dengan benar merupakan salahan satu hal yang paling mendasar dalam dunia kesehatan bidang farmasi. Paling mendasar karena informasi DAGUSIBU merupakan inti permasalahan yang berkaitan dengan obat.
Motto DAGUSIBU yang berisi mengenai cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar ini sebenarnya sudah lama diperkenalkan di kalangan Apoteker, hanya saja kurang sosialiasi dan pengenalan kepada masyarakat terutama, kalangan awam akan informasi kesehatan.
Cara mendapatkan obat di tempat yang benar meliputi permasalahan mengenai kehadiran Apotek selama ini masih terdapat di daerah kota. Namun seiring berkembangnya perekonomian dan pengetahuan masyarakat, Apotek yang berdiri kini sudah mulai berkembang dan bertambah banyak denagan kualitas pelayanan yang bervariasi. Persoalan yang sering muncul adalah keahlian dan pengetahuan tentang obat yang dijual dan berikan juga berbeda.
Masyarakat umumnya kurang mendapatkan edukasi mengenai penggunaan obat yang dikonsumsi dengan benar. Selain itu, fenomena yang ada di masyarakat adalah rasa ingin menolong terhadap tetangga, saudara, ataupun sesama, dengan begitu apabila ada yang memiliki keluhan penyakit yang dianggap sama, obat yang tersisa diberikan sebagai bahan uji coba kalau-kalau cocok. Tindakan tersebut akan berbahaya apabila obat yang diminum tidak cocok, atau memiliki efek samping alergi terhadap daya tahan tubuh kita.
Penyimpanan obat di tempat yang benar juga merupakan hal yang penting. Selama ini masyarakat kurang memperhatikan cara menyimpan obat yang telah digunakan. Bahkan menyediakan kotak obat juga belum banyak dilakukan oleh masyarakat umumnya di Indonesia. Hal ini yang membahayakan apabila di rumah tersebut terdapat anak-anak. Selain itu, terdapat obat yang harus disimpan dengan perlakuan khusus, misalnya ada obat yang disimpan di suhu ruang (25-300C), ada pula obat yang harus disimpan di dalam lemari es. Semua itu bertujuan untuk menjaga stabilitas obat supaya tetap memberikan efek terapi
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat membuang obat dengan semestinya. Sebelum membuang obat , masyarakat perlu mewaspadai tanggal kadaluarsa obat dan kondisi obat tersebut. Apabila batas kadaluarsa obat tersebut masih panjang, diharapkan masyarakat tetap menyimpan obat tersebut tanpa harus diberikan kepada tetangga, saudara, ataupun orang lain. Seharusnya masyarakat membuang obat yang berlabel maupun terbungkus dalam strip adalah dengan cara membuka seluruh kemasan obat tersebut dan membuang ke tempat sampah dalam kondisi yang sudah tidak bisa dikonsumsi orang lain (dihancurkan)
No comments:
Post a Comment