Pengolahan Limbah Cair dan Padat di Rumah Sakit
- a. Pengelolaan Limbah Cair
Limbah cair RS adalah semua limbah cair yang berasal dari RS yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radio aktif, oleh karena itu proses pengolahan limbah cair RS merupakan hal yang penting yang harus diperhatikan.
1) Sumber Limbah Cair
Limbah cair yang dihasilkan di Rumah Sakit sebagian berasal dari unit-unit bangunan yang pada umumnya dari kamar mandi, wastafel, WC, pencuci lantai, pencucian alat makan, sisa sampel air yang semuanya bersumber dari ruang rawat inap, rawat jalan, unit perkantoran, kantin, dapur, laundry, kamar mayat, laboratorium, radiologi, ruang operasi dan ruang bersalin.
Limbah cair yang mengalir dari sumbernya jika tidak ditampung di bak pengolahan maka dapat mencemari lingkungan dan mengganggu pemandangan.
2) Proses Pengelolaan Limbah Cair
Fungsi dari masing-masing unit IPAL
a) Bak Pengumpul Awal (Influent Chamber)
Bangunan ini berfungsi untuk mengumpulkan air kotor dari masing-masing gedung dan pengatur aliran air limbah yang akan diolah, selanjutnya ke communitor atau bar screen. Apabila communitor tidak beroperasi, maka aliran air limbah dipindahkan ke bar screen baru ke bak aerasi.
b) Communitor
Unit ini berfungsi untuk memotong-motong benda padat yang terbawa air limbah seperti tinja. Communitor ini dilengkapi dengan pisau-pisau pemotong. Benda-benda seperti benang, kain, plastik dan sebagainya dapat menghambat beroperasinya alat ini.
c) Bar Screen
Unit ini berfungsi sebagai saringan kasar, seperti kain, kaleng, plastik, kayu yang terbawa air limbah. Bar screen hanya menahan kotoran-kotoran/limbah tersebut yang selanjutnya operator yang harus membersihkan.
d) Bak Aerasi
Unit ini berupa bak dengan ukuran tertentu yang dilengkapi dengan alat-alat untuk melakukan aerasi, diffuser yang merupakan ujung dari pendistribusian oksigen (udara) dari blower. Bak aerasi ini harus mampu menampung air untuk berkontak dengan udara dengan waktu kontak/detensi yang cukup, serta jumlah udara yang cukup sehingga bakteri aerob mampu untuk menghancurkan zat-zat organic yang terdapat didalam air tersebut.
e) Bak Clarifier
Unit ini berfungsi untuk mengendapkan gumpalan-gumpalan yang terjadi pada proses aerasi, sehingga akan terjadi pemisahan antara air yang lebih jernih dengan endapannya. Volume bak sedimentasi ini harus mampu memberikan waktu untuk mengendapkan gumpalan tersebut.
f) Bak Klorinasi
Unit ini merupakan bak dengan peralatannya untuk melakukan proses desinfeksi, yaitu membunuh bakteri dengan menggunakan kaporit. Unit ini diletakkan pada posisi akhir setelah air limbah hasil pengolahan akan dibuang ke saluran umum.
g) Sumpit (saluran)
Unit ini merupakan saluran pengaliran air limbah setelah pengolahan menuju ke saluran umum kota.
Gambar Proses Pengolahan Limbah Cair
- b. Pengelolaan Limbah Padat
Limbah padat rumah sakit merupakan limbah yang berasal dari hasil kegiatan/aktifitas rumah sakit yang sudah tidak digunakan lagi. Limbah padat ini dapat berupa:
1) Limbah Medis
Limbah yang langsung dihasilkan dari diagnose dan tindakan terhadap pasien, termasuk bahan medis, pembedahan otopsi dan laboratorium, Misal: perban, infus, plester, sisa jaringan tubuh, dan kantong urine.
2) Limbah Umum
Limbah yang dihasilkan dari perkantoran atau dapur seperti kertas dan sisa makanan.
3) Limbah Benda Tajam
Limbah yang dikategorikan dapat merobek permukaan kulit, misalnya jarum suntik, pecahan ampul atau limbah yang memiliki permukaan/ujung yang tajam.
Pengelolaan limbah rumah sakit merupakan suatu proses dimana limbah yang dihasilkan ditampung, dikumpulkan, diangkut, sampai dengan dikelola ditempat pembuangan atau pemusnahan akhir dengan menggunakan cara yang benar dan memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, pelestarian lingkungan dan kemudahan.
1) Proses Pengelolaan Limbah Padat
Limbah padat yang dihasilkan dari setiap kegiatan di rumah sakit perlu ditampung dalam suatu tempat dengan cara yang benar, sebab apabila penampungan limbah tidak benar maka akan menjadi tempat bersarangnya serangga terutama lalat.
Limbah biasanya ditampung di tempat produksi limbah untuk waktu beberapa lama. Untuk itu setiap unit disediakan suatu tempat penampungan dengan bentuk dan ukuran serta jumlah yang sesuai dengan jenis dan jumlah limbah serta kondisi setempat. Sebaiknya limbah medis tidak dibiarkan terlalu lama, minimal dalam 1x24 jam harus sudah dibuang atau berisi 2/3 dari volume tempat limbah.
No comments:
Post a Comment