STANDAR
SISTEM MANAJEMEN MUTU
ISO 9000:200 mendefinisikan standar sistem manajemen mutu
sebagai standar tentang sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan
organisasi dalam hal mutu. Standar tentang manajemen mutu yang pertama dikenal
ialah standar MIL-Q 9858A yang dibuat oleh militer Amerika padaa tahun 1963. Selanjutnya,
NATO merumuskan standar Allied Quality Publication (AQAP) 1 pada tahun 1968.
Dengan menggunakan kedua standar di atas sebagai acuan, Inggris membuat standar
Defence Standard (DefStan) 0508 pada tahun 1973, yang kemudian pada tahun 1979
diadopsi dan disempurnakan menjadi British Standard (BS) 5750. Standar ini
kemudian diadopsi oleh Masyarakat Eropa menjadi European Standard (EN) 29000.
ISO 9000 pertama kali dipublikasikan pada tahun 1987.
Dalam perkembangannya, ISO 9000 telah mengalami dua kali revisi yaitu pada
tahun 1994 dan tahun 2000. Standar
ini telah diadopsi oleh anggota-anggota ISO di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Versi terakhir ISO 9000 di Indonesia bernomor 19-9000-2001.
ISO 9000 merupakan suatu rangkaian standar yang
terdiri dari:
- ISO 9000:2000,menguraikan dasar-dasar sistem manajemen
mutu dan merincikan istilah bagi sistem manajemen mutu,
- ISO 9001:2000, merinci persyaratan dalam sistem
manajemen mutu, bila organisasi perlu menunjukkan kemampuannya dalam
menyediakan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang
berlaku serta meningkatkan kepuasan pelanggan.
- ISO 9004:2000, menyediakan panduan yang
mempertim-bangkan baik keefektifan maupun efisiensi sistem manajemen mutu.
- ISO 19011:2002, memberi panduan tentang pengauditan
sistem manajemen mutu dan lingkungan.
Keempat standar tersebut membentuk satu keterpaduan
standar sistem manajemen mutu yang memfasilitasi saling pengertian dalam
perdagangan nasional dan iternasional.
Iso 9001:2000 adalah suatu standar internasional tentang
sistem manajemen mutu. Standar ini menetapkan persyaratan-persyaratan dan
rekomendasi untuk disain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu, yang
bertujuan untuk menjamin bahwa suatu organisasi akan menghasilkan produk yang
memenuhi persyaratan yang ditetapkan. ISO 9001 bukan merupakan standar produk,
karena tidak menyatakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu produk.
Berbeda, misalnya dengan ISO 1096:1999 tentang klasifikasi kayu lapis, atau ISO
9633:2001 tentang karakteristik dan metode uji rantai sepeda, yang keduanya
merupakan standar tenang produk.
Suatu organisasi yang telah menerapkan ISO 9001 tidak
berarti produknya telah memenuhi standar internasioanl, melainkan perusahaan
itu telah menerapkan suatu sistem manajemen mutu yang dapat menjamin bahwa
produk yang dihasilkan akan berkualitas baik dan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan.
Secara formal, penerapan ISO 9001 dibuktikan dengan
sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga dertifikasi sistem mutu (LSSM) yang
telah mendapat akreditasi dari lembaga akreditasi nasional. Di Indonesia,
lembaga yang memiliki kewenagan mengakreditasi lembaga sertifikasi sistem mutu
ialah Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pada Januari 2006, terdapat 17 LSMM
yang mendapat akreditasi dari KAN.
Saat ini (2005) sedang diupayakan pengintegrasian ISO 9001:2000 dengan ISO 14001:2004
(standar sistem manajemen lingkungan) karena kedua standar tersebut memiliki
prinsip dasar yang sama, dan keduanya banyak diterapkan di perusahaan secara
bersama-sama pula. Tujuan dari penggabungan itu ialah menciptakan kemudahan dan
efisiensi bagi perusahaan/industri yang menerapkan kedua jenis standar
manajemen tersebut. Upaya penggabungan itu telah menghasilkan standar ISO
19011:2002 sebagai panduan untuk audit sistem manajemen mutu dan/atau
lingkungan.
Lima pasal sistem dalam ISO 9001
4 Sistem
manajemen mutu
4.1 Persyaratan
umum
4.2 Persyaratan
dokumentasi
5 Tanggung
jawab manajemen
5.1 Komitmen manajemen
5.2 Fokus
pada pelanggan
5.3 Kebijakan
mutu
5.4 Perencanaan
5.5 Tanggung
jawab, wewenang, dan komunikasi
5.6 Tinjauan
manajemen
6 Manajemen
sumber daya
6.1 Penyediaan sumber daya
6.2 Sumber daya manusia
6.3 Prasarana
7 Realisasi
produk
7.1 Perencanaan realisisai produk
7.2 Proses
berkaitan dengan pelanggan
7.3 Desain
dan pengembangan
7.4 Pembelian
7.5 Produksi
dan penyediaan jasa
7.6 Pengendalian
sarana pemantauan dan pengukuran
8 Pengukuran,
analisis dan perbaikan
8.1 Umum
8.2 Pemantauan
dan pengukuran
8.3 Pengendalian
produk tidak sesuai
8.4 Analisis
data
8.5 Perbaikan
No comments:
Post a Comment