SOAL :
- Jelaskan
keterkaitan antara pernyataan kesehatan adalah hak asasi manusia dan akses
terhadap obat essensial!
- Jelaskan bahwa obat bukan sekedar komoditas
perdagangan biasa!
- Jelaskan mengapa penyediaan obat essensial merupakan
kewajiban pemerintah dan lembaga pelayanan kesehatan public dan swasta!
- Jelaskan keterkaitan antara pelaksanaan otonomi
daerah dapat berpengaruh pada ketersediaan obat essensial!
- Sebutkan tujuan pemerintah menetapkan harga obat
generic untuk pelayanan kesehatan!
- Sebutkan
dampak dari harmonisasi persyaratan teknis di bidang farmasi sesuai yang
tercantum pada KONAS!
- Sebutkan
stakeholder atau pelaku yang terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan
KONAS!
- Apa yang
dimaksudkan dengan pengobatan rasional dan contoh ketidak rasionalan obat?
- Sebutkan
apa saja potret kelemahan di bidang obat tradisional seperti yang
disebutkan dalam analisa SWOT KONTRANAS. Dan bagaimana cara mengatasi hal
tersebut diatas!
- Bagaimana
upaya pemerintah untuk menjamin obat tradisional yang aman, bermutu
tinggi, bermanfaat serta melindungi masyarakat dari penggunaan obat
tradisional yang tidak tepat, sebutkan!
JAWABAN :
- Kesehatan
adalah hak asasi manusia dan setiap penduduk berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan yang optimal sesuai dengan kebutuhan tanpa memandang kemampuan
membayar dan akses terhadap obat terutama obat esensial merupakan salah
satu hak asasi manusia.
- Obat
merupakan salah satu komponen yang tak tergantikan dalam pelayanan
kesehatan sehingga obat berbeda dengan komoditas perdagangan lainnya
karena selain merupakan komoditas perdagangan juga obat memiliki fungsi sosial.
- Penyediaan
dan pengelolaan anggaran untuk pengadaan obat esensial yang diperlukan
mesyarakat di sektor publik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang
sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, namun pemerintah
pusat masih mempunyai kewajiban untuk penyediaan obat program kesehatan
dan persediaan penyangga serta menjamin keamanan, khasiat dan mutu obat.
- Pelaksanaan
otonomi daerah telah membawa perubahan mendasar yang perlu dicermati agar
ketersediaan obat esensial bagi masyarakat tetep terjamin dan untuk
daerah-daerah terpencil, perbatasan, kepulauan da daerah rawan bencana
perlu dikembangkan sistem pengelolaan obat secara khusus.
- Tujuan pemerintah menetapkan harga
obat generik untuk pelayanan kesehatan:
·
Untuk
mendapatkan harga yang lebih terjangkau disektor publik.
·
Untuk
menghindari monopoli
·
Untuk
mengembangkan sistem informasi harga
·
Untuk
menjamin pembiayaan obat bagi masyarakat.
- Harmonisasi persyaratan teknis
membawa implikasi akan adanya persyaratan teknis terkini yang makin
canggih yang mungkin tidak mendesak dan yang menimbulkan beban tambahan bagi perusahaan domestik
serta bagi konsumen.
- Pelaku yang terkait dengan penyusunan
KONAS :
·
Pihak
di pusat dan daerah
·
Lintas
sektor
·
Lembaga
swadaya masyarakat
·
Dunia
usaha
·
Organisasi
profesi
·
Akademisi
·
Para
pakar
- Dalam pengobatan yang rasional,
pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan klinisnya, dosis yang
tepat, untuk jangka waktu pengobatan yang sesuai dan biaya yang terjangkau.
Contoh ketidakrasionalan obat :
·
Polifarmasi
·
Penggunaan
obat non esensial
·
Penggunaan
antimikroba yang tidak tepat
·
Penggunaan
injeksi secara berlebihan
·
Penulisan
resep yang tidak sesuai dengan pedoman klinis
·
Ketidakpatuhan
pasien
·
Pengobatan
sendiri secara tidak tepat
- Kelemahan dibidang obat tradisional
dalam analisa SWOT KONTRANAS :
v Kurang ketersediaan standar & metode
evaluasi mutu.
v Belum dikelola
secara optimal & profesional, iklim usaha tidak kondusif, tak ada jaminan
pasar & harga
v Eksploitasi
jenis tumbuhan OT tanpa budidaya
v Mutu simplisia
kurang memenuhi syarat
v Kurang
koordinasi unsur pemerintah, industri pendidikan & penelitian, petani,
provider kesehatan
v Belum
terakomodasi dalam kurikulum FK
v Pembiayaan
kurang untuk penelitian ilmiah
v Produksi
industri bahan baku kurang
v IKOT dengan
fasilitas dan Sumber daya minimal & hanya 69 dari 129 yang bersertifikat
CPOTB
v Industri OT
kurang memanfaatkan hasil penelitian
v Pasar Industri
menekankan promosi dibanding dukungan ilmiah
Cara mengatasi hal diatas :
v Perlu upaya
peningkatan pemanfaatan SDA OT untuk peningkatan yankes & ekonomi
v Pemerintah
melaksanakan BINDALWAS secara profesional, pelaku usaha bertanggung jawab atas
mutu & keamanan.
v Pemerintah perlu
memberikan pengarahan & iklim usaha kondusif untuk OT yang bermutu aman
berkhasiat, dimanfaatkan masyarakat dan yankes formal & mendapat informasi
yg benar, lengkap & tidak menyesatkan.
- Upaya pemerintah yang dilakukan untuk
menjamin obat tradisional yang aman, bermutu tinggi, bermanfaat serta
melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional yang tidak tepat :
·
Penilaian
keamanan, mutu da khasiat melalui proses pendaftran, pembinaan, pengawasan dan
pengendalian impor, ekspor, produksi, distribusi dan pelayanan obat tradisional
merupakan suatu kesatuan yang utuh dilakukan dengan kompetensi tinggi,
akuntabel, transparan dan independen.
·
Adanya
dasar hukum dan penegakan hukum secara konsisten dengan efek jera yang tinggi
untuk setiap pelanggaran.
·
Penyempurnaan
ketentuan sarana produksi bahan baku dan komoditi obat tradisional.
·
Pemberdayaan
masyarakat melalui penyediaan dan penyebaran informasi terpercaya sehingga
terhindar dari resiko penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi standard
dan resiko kesalahgunaan.
·
Penyempurnaan
dan pengembangan berbagai standar dan pedoman yang berhubungan dengan mutu obat
tradisional.
No comments:
Post a Comment